Menantang Skill Pekerja Sosial: Mahar Keprofesian

Menantang Skill Pekerja Sosial: Mahar Keprofesian


Kualitas Pekerja Sosial Sebuah Catatan
Menantang Skill Pekerja Sosial: Mahar Keprofesian


Menantang Skill Pekerja Sosial: Mahar Keprofesian

Euforia lahirnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial perlu segera diakhiri, atau bahasa santunnya cukup syukurannya. Hal ini dilakukan karena efek turunan undang-undang tersebut baik dalam bentuk peraturan menteri sosial, peraturan kemendikbudristekdikti, mengharuskan seorang pekerja sosial dan lulusan sarjana pekerja sosial memiliki kualifikasi yang mumpuni. Tidak bisa lagi profesi ini larut dalam kebanggaan yuridis tapi lupa menstimuli kapasitas, kualitas skill profesi sebagai pekerja sosial.


Menantang Skill Pekerja Sosial: Mahar Keprofesian

Pun juga, semua pilar-pilar yang selama ini concern dalam pengembangan praktik pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial, tidak memiliki waktu yang leluasa untuk hanya menjalankan rutinitas pelayanan. Mereka juga perlu menyiapkan instrumen-instrumen pengembangan hasil kajian, pengembangan skill keprofesian, menguatkan kualifikasi profesi pekerja sosial yang up to date sesuai zamannya. 

Profesi ini juga tidak boleh terlena dengan "jebakan" kenyamanan pelayanan kepada masalah kesejahteraan sosial yang residual saja, ada ruang pelayanan sosial yang luas mulai dari ranah kebijakan sampai ranah layanan, mulai dari pencegahan sampai bimbingan lanjut, mulai dari isu terfokus kemanusiaan an sich sampai dengan hari ini masuk dalam isu lingkungan untuk keberlanjutan masa depan kehidupan yang berkualitas.


Menantang Skill Pekerja Sosial: Mahar Keprofesian

Kolaboratif, sinergis, mengembangkan kajian terbarukan, up skill dan scale up bagi pekerja sosial hari ini merupakan keniscayaan. Tidak bisa lagi menyekat pengetahuan dan skill karena setting layanan mikro, mezo, dan makro, kemudian mengesampingkan pengetahuan dan skill diantara ketiganya. Praktisi dan akademisi perlu didorong untuk sama-sama belajar dari praktik atau kasus di lapangan, yang selanjutnya dikembangkan dalam basis keilmuan kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial, sehingga benar-benar fresh dan update dengan nuansa indegenous atau nilai-nilai lokal yang khas. Kita semua sadar karena masa depan profesi ini ditentukan oleh kualitas pekerja sosial saat ini.


Menantang Skill Pekerja Sosial: Mahar Keprofesian

Zaenal Abidin

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url